Foto: Annie Spratt
Bahasa Indonesia sebagai Rumah Bersama
Saya dibesarkan di Jawa Tengah, di sebuah kota kecil di lereng Gunung Sindoro-Sumbing. Di rumah, saya bicara Bahasa Jawa dengan orang tua. Di pasar, saya mendengar campuran Bahasa Jawa ngoko dengan sedikit Bahasa Indonesia. Di sekolah, semua pelajaran dan percakapan dengan guru memakai Bahasa Indonesia. Pada usia delapan tahun, tanpa sadar, saya sudah hidup dalam dua dunia bahasa yang berbeda. Dan jembatan antara keduanya — bahasa yang mempertemukan Jawa dan Indonesia, yang menghubungkan kampung halaman dan negara — adalah Bahasa Indonesia.
Kenangan itu kembali ketika saya membaca pesan dari seorang guru di Papua. Ia bercerita tentang murid-muridnya yang sehari-hari berbicara Bahasa Dani di rumah. Mereka masuk kelas dengan kosakata Bahasa Indonesia yang sangat terbatas — mungkin hanya puluhan kata. Untuk mengajar, ia harus memulai dari hal paling dasar: "Ini buku. Ini pena. Ini meja." Setiap kata baru adalah sebuah pencapaian yang dirayakan bersama. Tapi yang membuat saya terharu adalah ketika ia menulis, "Saya lihat mata mereka berbinar ketika berhasil merangkai satu kalimat utuh dalam Bahasa Indonesia. Seperti mereka punya jembatan baru untuk menjangkau dunia yang lebih luas. Seperti pintu yang terbuka."
Bahasa Indonesia memang punya fungsi sebagai alat komunikasi resmi negara. Tapi ia lebih dari itu. Ia adalah rumah bersama yang menyediakan ruang bagi semua orang — dari Sabang sampai Merauke, dari guru di pesantren hingga siswa di sekolah negeri, dari petani di lereng gunung hingga nelayan di pesisir — untuk duduk setara dan saling mendengarkan. Di dalam rumah ini, tidak ada yang lebih tinggi atau lebih rendah. Setiap orang punya hak yang sama untuk berbicara dan didengar.
Saya sering merenungkan betapa istimewanya nasib Bahasa Indonesia. Banyak negara bekas jajahan yang justru kehilangan bahasa nasionalnya, tergantikan oleh bahasa penjajah yang tetap menjadi bahasa resmi hingga kini. Lihat saja negara-negara Afrika yang masih menggunakan bahasa Inggris atau Prancis sebagai bahasa administrasi. Tapi Indonesia, dengan semangat Sumpah Pemuda 1928, memilih untuk memiliki bahasa sendiri. Bahasa yang tidak dimiliki oleh satu suku pun secara eksklusif, tetapi menjadi milik semua warga negara. Ini bukan sesuatu yang lahir secara kebetulan. Ini adalah keputusan politik dan budaya yang sangat visioner, yang diambil oleh para pemuda yang sadar bahwa persatuan membutuhkan bahasa bersama.
Bahasa Indonesia juga rumah yang terus diperbarui. Ia hidup, tumbuh, dan menyerap kosakata baru dari berbagai sumber. Kata seperti "ponsel", "unggah", "rancangan", "aplikasi", "jelajah" adalah hasil kreativitas penuturnya. Setiap tahun, kosakata baru masuk ke dalam kamus, memperkaya bahasa tanpa menghilangkan identitasnya. Ia ramah menerima kata serapan dari bahasa daerah dan asing. Inilah yang membuatnya tetap relevan di tengah perubahan zaman. Bahasa yang kaku dan tertutup akan mati ditinggalkan penuturnya. Tapi Bahasa Indonesia terus beradaptasi, persis seperti masyarakatnya yang dinamis dan beragam.
Namun, ada tantangan yang tidak bisa diabaikan. Banyak generasi muda yang mulai meninggalkan bahasa daerahnya karena merasa "tidak gaul" atau kampungan. Ironisnya, penguasaan Bahasa Indonesia mereka pun tidak maksimal — terjebak setengah-setengah di antara bahasa Inggris yang dianggap prestisius dan bahasa gaul yang dianggap kekinian. Di sinilah peran guru Bahasa Indonesia menjadi krusial. Bukan untuk mengekang kreativitas berbahasa anak muda, tetapi untuk menanamkan bahwa Bahasa Indonesia adalah rumah yang layak dirawat. Bahwa memiliki bahasa sendiri adalah kebanggaan, bukan sekadar kewajiban kurikulum.
Rumah tidak akan terawat jika penghuninya tidak merasa memiliki. Saya bertanya kepada diri sendiri dan kepada para guru: apakah kita sudah memperlakukan Bahasa Indonesia sebagai rumah yang hangat dan mengundang? Atau justru kita mengajarkannya sebagai kumpulan aturan yang membelenggu, penuh dengan larangan dan pengecualian? Ejaan, tanda baca, struktur kalimat — semua penting, tetapi jika disampaikan tanpa ruh kebahasaan, siswa hanya melihat pagar tanpa melihat rumahnya. Mereka belajar apa yang salah, tetapi tidak pernah diajak merasakan apa yang indah dari bahasa.
Guru yang baik mampu menunjukkan bahwa Bahasa Indonesia adalah rumah yang luas. Di dalamnya ada ruang untuk puisi dan cerpen, ada ruang untuk berita dan laporan, ada ruang untuk debat dan diskusi, ada ruang untuk canda dan gurauan. Setiap jenis teks adalah ruangan yang berbeda dengan fungsinya masing-masing, dekorasinya sendiri, suasananya sendiri. Tapi semuanya berada dalam satu rumah yang sama — rumah yang kita warisi dari para pemuda 1928, yang sekarang menjadi tanggung jawab kita untuk merawat, memperbaiki, dan mewariskan pada generasi berikutnya dalam kondisi yang lebih baik.
Cobalah mulai dari hal kecil: hari ini, gunakan Bahasa Indonesia dengan bangga dan penuh kesadaran. Pilih kata dengan hati-hati, susun kalimat dengan indah. Dan ajarkan siswa bahwa Bahasa Indonesia bukanlah musuh yang penuh aturan menakutkan, melainkan rumah yang hangat, tempat mereka bisa pulang dan menjadi diri sendiri.
Bahasa Indonesia adalah rumah kita bersama. Di dalamnya, semua orang punya hak yang sama: hak untuk didengar, hak untuk menulis, hak untuk menyampaikan pikiran dan perasaan. Mari kita rawat rumah ini bukan dengan kekakuan aturan yang menakutkan, melainkan dengan cinta dan kebanggaan menggunakannya setiap hari. Karena rumah yang dicintai akan dirawat dengan sukarela, tanpa perlu dipaksa.
Sebagai penutup, saya ingin mengajak kita semua untuk merenung sejenak. Bahasa apa yang pertama kali kita pelajari dari ibu kita? Bahasa apa yang kita gunakan ketika marah, ketika tertawa, ketika berdoa? Jawabannya mungkin berbeda untuk setiap orang. Tapi Bahasa Indonesia adalah bahasa yang mempertemukan semua jawaban berbeda itu dalam satu rumah yang sama.
